Kenapa Cara Menghitungnya Bisa Membuat Angka Terlihat Lebih Kecil
Kita sering dengar berita: “Tingkat pengangguran di Indonesia turun jadi 4,76%.”
Kedengarannya bagus, kan? Tapi sebenarnya, cara menghitung “siapa yang dianggap bekerja” tidak sesederhana itu — dan di situlah letak perbedaannya.
đź§© Bagaimana Pemerintah Menghitung Pengangguran
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), seseorang dianggap bekerja jika:
-
Ia melakukan kegiatan ekonomi minimal 1 jam dalam seminggu terakhir,
-
Baik dibayar atau tidak (misalnya membantu usaha keluarga).
Dan seseorang disebut pengangguran kalau:
-
Tidak bekerja dan sedang mencari pekerjaan,
-
Atau sedang mempersiapkan usaha,
-
Atau sudah diterima kerja tapi belum mulai.
Artinya, asalkan ada aktivitas ekonomi sekecil apa pun, seseorang tidak lagi dihitung sebagai pengangguran.
⚙️ Zaman Dulu vs Sekarang
Dulu, sebelum muncul ojek online, freelance digital, dan kerja berbasis aplikasi, kategori “bekerja” biasanya hanya mencakup:
-
Pegawai tetap,
-
Pekerja kantoran,
-
Pedagang dengan usaha jelas,
-
Petani, buruh, atau pekerja informal di pasar fisik.
Namun sekarang, banyak orang bekerja di dunia digital atau tanpa tempat usaha tetap — contohnya:
-
Pengemudi ojek online,
-
Kurir aplikasi,
-
Freelancer desain, penulis, atau penerjemah daring.
Seiring waktu, BPS menyesuaikan definisinya agar kelompok baru ini tetap dianggap “bekerja”.
📊 Apa yang Terjadi Kalau Masih Pakai Definisi Lama?
Kalau kita kembali memakai kriteria lama — yang hanya mengakui pekerjaan tetap dan berstruktur — maka:
-
Pekerja gig economy seperti ojol dan freelancer tidak akan masuk hitungan sebagai “bekerja”.
-
Berdasarkan berbagai riset, jumlah mereka diperkirakan 7–9 juta orang di Indonesia.
Artinya, dari total sekitar 149 juta pekerja, akan ada sekitar 5–8 juta yang statusnya berubah jadi pengangguran terbuka.
đź’Ł Perlu dicatat! Angka Pengangguran Bisa Naik Dua Kali Lipat
Saat ini angka resmi pengangguran (TPT) adalah 4,76% atau sekitar 7,3 juta orang.
Tapi jika kita pakai definisi lama, jumlah pengangguran bisa melonjak jadi 12–15 juta orang,
dengan tingkat pengangguran sekitar 8–10%.
đź’¬ Kesimpulan Singkat
-
Definisinya berubah, bukan orangnya.
Pemerintah menyesuaikan cara hitung agar sesuai dengan realitas kerja modern. -
Angka turun bukan selalu berarti kondisi lapangan kerja lebih baik.
Bisa jadi karena kategori “bekerja” kini lebih longgar. -
Kalau pakai cara hitung lama, pengangguran Indonesia sebenarnya bisa dua kali lipat lebih tinggi.
Jadi, sebelum senang melihat angka pengangguran kecil, kita perlu tanya dulu:
“Siapa yang dihitung bekerja — dan siapa yang tidak?”
Sumber:
-
Estimasi pekerja gig-economy di Indonesia: https://www.idinsight.org/article/who-are-gig-workers-insights-from-indonesia/ IDinsight
-
Angka resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2025: https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2025/05/05/2432/tingkat-pengangguran-terbuka–tpt–sebesar-4-76-persen–rata-rata-upah-buruh-sebesar-3-09-juta-rupiah-.html