Aturan pemerintah tentang praktisi terapi holistik, akupuntur, pijat tradisional, akupresur, herbal tradisional non-racikan, tenaga dalam, dll
Alhamdulillah wasyukurillah kita panjatkan karena infografik ini dapat tersusun sebagai sarana edukasi dan pemahaman bagi para praktisi terapi holistik dalam menjalankan pelayanan kesehatan tradisional empiris secara aman, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Dalam beberapa tahun terakhir, minat masyarakat terhadap pendekatan kesehatan holistik terus meningkat. Banyak klien mencari layanan yang tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga keseimbangan energi, emosional, dan spiritual. Kondisi ini menjadikan peran penyehat tradisional dan praktisi holistik semakin penting dalam mendampingi proses pemulihan, pencegahan penyakit, serta peningkatan kualitas hidup. (lebih…)