Kenapa Cara Menghitungnya Bisa Membuat Angka Terlihat Lebih Kecil
Kita sering dengar berita: “Tingkat pengangguran di Indonesia turun jadi 4,76%.”
Kedengarannya bagus, kan? Tapi sebenarnya, cara menghitung “siapa yang dianggap bekerja” tidak sesederhana itu — dan di situlah letak perbedaannya.
🧩 Bagaimana Pemerintah Menghitung Pengangguran
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), seseorang dianggap bekerja jika:
-
Ia melakukan kegiatan ekonomi minimal 1 jam dalam seminggu terakhir,
-
Baik dibayar atau tidak (misalnya membantu usaha keluarga).
Dan seseorang disebut pengangguran kalau:
-
Tidak bekerja dan sedang mencari pekerjaan,
-
Atau sedang mempersiapkan usaha,
-
Atau sudah diterima kerja tapi belum mulai.
Artinya, asalkan ada aktivitas ekonomi sekecil apa pun, seseorang tidak lagi dihitung sebagai pengangguran.
⚙️ Zaman Dulu vs Sekarang
Dulu, sebelum muncul ojek online, freelance digital, dan kerja berbasis aplikasi, kategori “bekerja” biasanya hanya mencakup:
-
Pegawai tetap,
-
Pekerja kantoran,
-
Pedagang dengan usaha jelas,
-
Petani, buruh, atau pekerja informal di pasar fisik.
Namun sekarang, banyak orang bekerja di dunia digital atau tanpa tempat usaha tetap — contohnya:
-
Pengemudi ojek online,
-
Kurir aplikasi,
-
Freelancer desain, penulis, atau penerjemah daring.
Seiring waktu, BPS menyesuaikan definisinya agar kelompok baru ini tetap dianggap “bekerja”.
📊 Apa yang Terjadi Kalau Masih Pakai Definisi Lama?
Kalau kita kembali memakai kriteria lama — yang hanya mengakui pekerjaan tetap dan berstruktur — maka:
-
Pekerja gig economy seperti ojol dan freelancer tidak akan masuk hitungan sebagai “bekerja”.
-
Berdasarkan berbagai riset, jumlah mereka diperkirakan 7–9 juta orang di Indonesia.
Artinya, dari total sekitar 149 juta pekerja, akan ada sekitar 5–8 juta yang statusnya berubah jadi pengangguran terbuka.
💣 Perlu dicatat! Angka Pengangguran Bisa Naik Dua Kali Lipat
Saat ini angka resmi pengangguran (TPT) adalah 4,76% atau sekitar 7,3 juta orang.
Tapi jika kita pakai definisi lama, jumlah pengangguran bisa melonjak jadi 12–15 juta orang,
dengan tingkat pengangguran sekitar 8–10%.
💬 Kesimpulan Singkat
-
Definisinya berubah, bukan orangnya.
Pemerintah menyesuaikan cara hitung agar sesuai dengan realitas kerja modern. -
Angka turun bukan selalu berarti kondisi lapangan kerja lebih baik.
Bisa jadi karena kategori “bekerja” kini lebih longgar. -
Kalau pakai cara hitung lama, pengangguran Indonesia sebenarnya bisa dua kali lipat lebih tinggi.
Jadi, sebelum senang melihat angka pengangguran kecil, kita perlu tanya dulu:
“Siapa yang dihitung bekerja — dan siapa yang tidak?”
Sumber:
-
Estimasi pekerja gig-economy di Indonesia: https://www.idinsight.org/article/who-are-gig-workers-insights-from-indonesia/ IDinsight
-
Angka resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2025: https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2025/05/05/2432/tingkat-pengangguran-terbuka–tpt–sebesar-4-76-persen–rata-rata-upah-buruh-sebesar-3-09-juta-rupiah-.html
