🔍 Apakah Angka Pengangguran Indonesia Sudah “Real”?

Kenapa Cara Menghitungnya Bisa Membuat Angka Terlihat Lebih Kecil

Kita sering dengar berita: “Tingkat pengangguran di Indonesia turun jadi 4,76%.”
Kedengarannya bagus, kan? Tapi sebenarnya, cara menghitung “siapa yang dianggap bekerja” tidak sesederhana itu — dan di situlah letak perbedaannya.


🧩 Bagaimana Pemerintah Menghitung Pengangguran

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), seseorang dianggap bekerja jika:

  • Ia melakukan kegiatan ekonomi minimal 1 jam dalam seminggu terakhir,

  • Baik dibayar atau tidak (misalnya membantu usaha keluarga).

Dan seseorang disebut pengangguran kalau:

  • Tidak bekerja dan sedang mencari pekerjaan,

  • Atau sedang mempersiapkan usaha,

  • Atau sudah diterima kerja tapi belum mulai.

Artinya, asalkan ada aktivitas ekonomi sekecil apa pun, seseorang tidak lagi dihitung sebagai pengangguran.


⚙️ Zaman Dulu vs Sekarang

Dulu, sebelum muncul ojek online, freelance digital, dan kerja berbasis aplikasi, kategori “bekerja” biasanya hanya mencakup:

  • Pegawai tetap,

  • Pekerja kantoran,

  • Pedagang dengan usaha jelas,

  • Petani, buruh, atau pekerja informal di pasar fisik.

Namun sekarang, banyak orang bekerja di dunia digital atau tanpa tempat usaha tetap — contohnya:

  • Pengemudi ojek online,

  • Kurir aplikasi,

  • Freelancer desain, penulis, atau penerjemah daring.

Seiring waktu, BPS menyesuaikan definisinya agar kelompok baru ini tetap dianggap “bekerja”.


📊 Apa yang Terjadi Kalau Masih Pakai Definisi Lama?

Kalau kita kembali memakai kriteria lama — yang hanya mengakui pekerjaan tetap dan berstruktur — maka:

  • Pekerja gig economy seperti ojol dan freelancer tidak akan masuk hitungan sebagai “bekerja”.

  • Berdasarkan berbagai riset, jumlah mereka diperkirakan 7–9 juta orang di Indonesia.

Artinya, dari total sekitar 149 juta pekerja, akan ada sekitar 5–8 juta yang statusnya berubah jadi pengangguran terbuka.


💣 Perlu dicatat! Angka Pengangguran Bisa Naik Dua Kali Lipat

Saat ini angka resmi pengangguran (TPT) adalah 4,76% atau sekitar 7,3 juta orang.
Tapi jika kita pakai definisi lama, jumlah pengangguran bisa melonjak jadi 12–15 juta orang,
dengan tingkat pengangguran sekitar 8–10%.


💬 Kesimpulan Singkat

  • Definisinya berubah, bukan orangnya.
    Pemerintah menyesuaikan cara hitung agar sesuai dengan realitas kerja modern.

  • Angka turun bukan selalu berarti kondisi lapangan kerja lebih baik.
    Bisa jadi karena kategori “bekerja” kini lebih longgar.

  • Kalau pakai cara hitung lama, pengangguran Indonesia sebenarnya bisa dua kali lipat lebih tinggi.


Jadi, sebelum senang melihat angka pengangguran kecil, kita perlu tanya dulu:
“Siapa yang dihitung bekerja — dan siapa yang tidak?”

Sumber:

This post has been viewed 116 times.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *